Kadiskes Medan: Amputasi Pasien Diabetes di RS Mitra Sejati Bukan Malpraktik

Leo Bastari Bukit - Selasa, 04 Maret 2025 21:00 WIB
Foto : Net
Efredi Sembiring, bersama kuasa hukumnya, Hans Silalahi SH.

Medan (harianSIB.com)

Julita Br Surbakti (42), seorang pasien BPJS Kesehatan yang menjalani perawatan di RS Mitra Sejati Medan, harus menjalani amputasi pada 24 Februari lalu akibat komplikasi diabetes. Keputusan ini diambil tim medis setelah dokter spesialis bedah vaskular, dr Aswadi Tanjung SpB (Vasculer) menemukan bahwa pembuluh darah di kaki pasien sudah tidak berfungsi hingga bagian atas.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Medan Yuda Pratiwi Setiawan menegaskan bahwa tindakan amputasi tersebut bukanlah malpraktik, melainkan langkah penyelamatan yang harus segera dilakukan untuk mencegah penyebaran infeksi lebih lanjut.

Menurut Yuda, awalnya pasien dijadwalkan menjalani operasi pada jari kaki yang telah menghitam akibat komplikasi diabetes. Namun, saat pemeriksaan di ruang operasi, tim medis menemukan bahwa kondisi pasien lebih serius dari yang diperkirakan. Demi keselamatan pasien, dokter mengambil keputusan untuk melakukan amputasi.

"Pihak rumah sakit telah mencoba menghubungi keluarga pasien sebelum tindakan dilakukan. Namun, karena tidak ada anggota keluarga yang hadir dan pasien dalam kondisi bius, dokter bedah vaskular mengambil keputusan berdasarkan prosedur keselamatan pasien," jelas Yuda, Selasa (4/3/2025).

Ia menambahkan bahwa keputusan amputasi bukanlah hal yang mudah, tetapi dalam kondisi darurat, langkah ini menjadi pilihan terbaik untuk menyelamatkan nyawa pasien.

Sebelumnya, keluarga pasien sempat menuduh pihak RS Mitra Sejati melakukan dugaan malpraktik karena amputasi dilakukan tanpa pemberitahuan atau persetujuan mereka.

Kejadian ini sempat menimbulkan ketegangan di rumah sakit, di mana suami pasien, Efredi Sembiring, bersama kuasa hukumnya, Hans Silalahi SH mendatangi RS Mitra Sejati pada 27 Februari dan melayangkan protes keras.

Namun, Humas RS Mitra Sejati MedanErwinsyah Dimyati Lubis SH MH & ASSOCIATES menyatakan bahwa kasus ini telah selesai dan hanya terjadi kesalahpahaman. "Sudah berdamai, hanya ada kesalahpahaman saja," ujarnya.

Kadiskes Medan, Yuda Pratiwi mengingatkan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting tentang pentingnya deteksi dini dan perawatan intensif bagi penderita diabetes. Infeksi yang tidak segera ditangani dapat berujung pada tindakan amputasi untuk mencegah komplikasi yang lebih parah.

"Kami mengimbau masyarakat, terutama keluarga pasien, untuk lebih aktif berkomunikasi dengan tenaga medis dalam setiap proses pengobatan. Selain itu, penderita diabetes harus rutin memeriksakan kesehatannya agar komplikasi serius bisa dicegah sejak dini," tutupnya.

Saat ini, kondisi Julita Br Surbakti dilaporkan stabil dan masih dalam perawatan di RS Mitra Sejati. Pihak rumah sakit terus memantau perkembangan kesehatannya dan memastikan pemulihan berjalan dengan baik. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi

Tag:

Berita Terkait

Medan Sekitarnya

Sumut Perkuat Keberlanjutan UHC dan Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan di 2026

Medan Sekitarnya

Rekonsiliasi Data dan Reformasi Pembiayaan BPJS Kesehatan

Medan Sekitarnya

Sutarto Minta Pemerintah Pusat Sinkronisasi Data PBI Dipercepat

Medan Sekitarnya

Pemkab Karo Dukung Optimalisasi Program UHC Sumut

Medan Sekitarnya

BPJS Kesehatan: Penonaktifan Peserta PBI JK Sesuai SK Mensos

Medan Sekitarnya

Peserta PBI JKN Dinonaktifkan Bisa Aktif Kembali, Ini Syaratnya