Medan (harianSIB.com)
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan Drs Martin Suhemi Apt,MFarm menghimbau pelaku usaha agar selalu mengedarkan pangan sesuai dengan ketentuan untuk puasa dan lebaran.
Hal itu dikatakannya menjawab jurnalis SIB News Network di Medan, Selasa (4/3/2025) seputar pengawas BBPOM Medan terhadap peredaran pangan di pasar terkait pelaksanaan ibadah puasa dan menjelang lebaran.
Penegasan itu, untuk pelaku usaha jangan menjual pangan tanpa izin edar, kadaluarsa serta kemasan yang rusak.
Terhadap konsumen juga diminta untuk hati- hati dalam membeli pangan dan jangan terperdaya dengan promosi barang murah, namun harus cek sesuai semboyan Cek Klik, harus mencek label, ijin edar dan kemasan.Jadilah konsumen cerdas , melindungi diri sendiri dan keluarga.
Martin secara khusus berterimakasih terhadap pemerintah daerah di Sumut atas dukungan selama ini dalam melakukan pengawasan pangan dan diharapkan tindak lanjut berbagai temuan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk melindungi masyarakat.(*)