Medan (
harianSIB.com)Petugas Satres Narkoba
Polrestabes Medan menggerebek sarang narkoba di bantaran rel kereta api
Jalan Rambungan Tembung,
Kecamatan Percut Sei Tuan,
Deliserdang, Jumat (14/3/2025).
Dalam penggerebekan yang dipimpin Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan SH SIK MH, petugas membekuk 2 pria, seorang diantaranya bandar sabu berinisial F (46) dan B (37) yang merupakan warga setempat. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti paket besar berisi sabu.
"Dalam kegiatan ini, kita meringkus 2 pria dengan barang bukti sejumlah paket sabu, dimana satu paket besar sabu beratnya hampir 20 gram. Narkoba ini diamankan dari F yang menjadi bandar narkoba. Kita juga mengamankan alat isap sabu (bong), timbangan elektrik dan uang ratusan ribu diduga hasil jual beli narkoba," ungkap AKBP Thommy, Sabtu (15/3/2025).
Kedua tersangka berikut barang bukti sambungnya, langsung diboyong ke Mako guna pengembangan untuk meringkus tersangka lainnya yang terlibat dalam jaringan mereka.
"Sebagaimana yang disampaikan Bapak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, bahwa Polrestabes Medan hadir untuk menjawab keresahan masyarakat," ungkapnya.
Lanjut Kasatres Narkoba, untuk memberantas narkoba secara menyeluruh, peran aktif masyarakat sangat diperlukan. Dapat disampaikan kepada Satres Narkoba Polrestabes Medan melalui Hotline maupun lewat pesan media sosial Instagram.
"Sampaikan informasi kepada kami. Informasi yang disampaikan pasti kami tindak lanjuti," pungkasnya.(**)