Medan (harianSIB.com)Seorang warga Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), berinisial DK, mengaku menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oknum
Aparatur Sipil Negara (ASN) di
Dinas Sumber Daya Air,
Cipta Karya, dan
Tata Ruang (SDACKTR)
Pemerintah Provinsi Sumut.
Oknum ASN tersebut diketahui bernama Julia Fitri alias JF (41). Ia diduga menipu DK dengan modus menjanjikan proyek pengadaan rutin senilai Rp431 juta.
Menurut DK, JF meminta uang secara bertahap sejak Januari hingga Februari 2025, dengan alasan atas perintah dari atasan yang disebut "Big Bos", yang diduga merujuk kepada ES, seorang kepala bidang (Kabid) di dinas tersebut.
Akibat peristiwa ini, DK mengaku mengalami kerugian hingga sekitar Rp320 juta.
"Kalau uang tidak saya kirim, JF mengatakan dana proyek tidak akan cair," ujar DK kepada wartawan, Sabtu (26/4/2025).
DK menyebut JF kerap mengirimkan pesan melalui WhatsApp untuk meminta uang, dengan alasan atas perintah dari sosok yang disebut 'Big Bos'. Bahkan, JF sempat mengirimkan foto buku rekening atas nama ES kepada dirinya.