Medan
(harianSIB.com)Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menargetkan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) pada 1 Juli 2025 melalui perluasan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Hal ini disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sumut, Basarin Yunus Tanjung, dalam Rapat Koordinasi Percepatan UHC di Aula Kantor Gubernur Sumut, Jumat (2/5/2025).
Basarin menyebutkan, untuk meraih predikat UHC, Sumut harus mencapai kepesertaan JKN sebesar 98,6% dari total penduduk. Hingga 1 Februari 2025, capaian kepesertaan baru mencapai 93,61% atau sekitar 14,6 juta jiwa dari total penduduk 15,6 juta, sehingga masih terdapat kekurangan sekitar 4,99%.
"Gubernur Sumut telah menginstruksikan agar capaian UHC tercapai paling lambat Juli 2025. Oleh karena itu, seluruh pemerintah kabupaten/kota diminta untuk mempercepat integrasi dan pendataan peserta JKN," ujar Basarin.
Ia menambahkan bahwa pembiayaan premi JKN akan dibagi secara proporsional, yakni 80% menjadi tanggung jawab kabupaten/kota, dan 20% oleh pemerintah provinsi. Skema ini sesuai dengan prinsip desentralisasi pelayanan dasar dalam Perpres Nomor: 12 Tahun 2025.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, Muhammad Faisal Hasmiry menjelaskan bahwa Gubernur Sumut telah berkoordinasi dengan Menteri Sosial untuk penambahan kuota peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Untuk mendukung hal ini, pemerintah daerah diimbau mengoptimalkan penginputan data warga miskin melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
Editor
: Bantors Sihombing