Penyidik Pidsus Kejari Medan Sita Tanah dan Bangunan Senilai Rp 21,91 M

* Terkait Kasus Dugaan Korupsi Penguasaan Aset Milik PT KAI
Martohap Simarsoit - Selasa, 20 Mei 2025 13:00 WIB
Foto:dok/Pidsus Kejari Medan
Kajari Medan Fajar Syah Putra (2 dari kiri) dan Kasi Pidsus M Ali Rizza (paling kiri) serta tim penyidik Kejari Medan saat penyitaan tanah/bangunan aset PT KAI di Jalan Sutomo Medan, Senin (19/5/2025).