Medan
(harianSIB.com)Perwakilan
Kelompok Tani Sumut marah dan nyaris ricuh di gedung
DPRD Sumut, Selasa (3/6/2025) karena permohonannya ke lembaga legislatif untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait konflik lahan eks HGU (Hak Guna Usaha) PTPN II di daerah Helvetia Medan belum juga direalisasikan.
Kelompok Tani yang dipimpin Unggul Nababan mendatangi ruang Komisi A DPRD Sumut dan meminta penjelasan atas surat permohonan RDP yang telah mereka kirim sebelumnya. Namun tidak ada satu pun anggota dewan yang berada di rumah rakyat tersebut.
"Kita benar-benar kecewa, surat permohonan kami dibiarkan begitu saja. Tidak ada kejelasan. Padahal ini menyangkut tanah rakyat," teriak perwakilan petani dengan suara keras.
Berdasarkan penjelasan Staf Komisi A, surat permohonan RDP yang dilayangkan kelompok tani masih berada di meja salah satu anggota dewan, sehingga belum diagendakan di Badan Musyawarah (Banmus) untuk di RDP-kan.
Mendengar jawaban tersebut, perwakilan petani sempat berkeliling gedung dewan, guna mencari para wakil rakyat. Tapi tidak seorang pun wakil rakyat terlihat hadir di gedung dewan. Kemudian mereka mendatangi ruang Kasubag Humas DPRD Sumut, guna mendesak untuk menghubungi anggota dewan.
"Jika bapak tidak bersedia menghubungi anggota dewan, setidaknya bisa memberikan nomor teleponnya ke kami, agar kami bisa berkoordinasi," ujar perwakilan petani kepada Kasubag Humas Sofyan, namun permintaan itu ditolak Sofyan, sehingga memicu ketegangan.
Adu mulut pun tak terelakkan, sehingga kericuhan nyaris terjadi. Bahkan, sempat terjadi aksi saling dorong sebelum akhirnya sejumlah petugas keamanan di lingkungan gedung dewan turun tangan menenangkan situasi, karena ruangan itu terlihat sudah mulai panas dan terjadi kegaduhan.
Bahkan pihak keamanan (Security gedung dewan) secara tegas meminta perwakilan petani membubarkan diri, karena tidak ada satu pun anggota DPRD yang bisa ditemui, sehingga petani sangat menyayangkan sikap abai para wakil rakyat.
"Ini penghinaan terhadap rakyat. Kami ke sini bukan mau ribut, kami hanya ingin aspirasi didengar!" teriak seorang perwakilan petani sembari menolak permintaan security meninggalkan gedung dewan, tapi sebagian petani berusaha melerai dan menenangkan rekannya.
Akhirnya perwakilan petani meninggalkan gedung dewan dengan penuh kekecewaan, karena wakil mereka terkesan sangat lambat untuk menyahuti aspirasi rakyatnya, menggelar RDP membahas kasus tanah eks HGU PTPN di daerah Helvetia, menyusul rencana eksekusi paksa terhadap lahan sengketa tersebut.(*).