Tebingtinggi
(harianSIB.com)Dinas Perumahan,
Kawasan Permukiman, dan
Pertanahan (
Perkimtan) mengingat pihak pengembang Perumahan untuk segera menyelesaikan
Prasarana,
Sarana dan
Utilitas (
PSU) dan menyerahkannya ke Pemko.
"Pengembang perumahan wajib menyerahkan PSU ke Pemko untuk pemerataan pembangunan," kata Kadis Perkimtan Chairun Nasrin Nasution kepada wartawan, Rabu (18/06/2025).
Chairun Nasrin Nasution mengatakan di Tebingtinggi masih banyak pengembang yang belum menyiapkan PSU. Hal ini akan berdampak bagi warga yang menempati rumah tersebut karena tidak akan mendapatkan perbaikan dari Pemko jika fasilitas umumnya rusak.
"Pemko tidak bisa perbaiki kerusakan fasilitas umum jika belum diserahkan PSU. Langkah yang dilakukan untuk itu, Dinas Perkimtan akan memanggil pihak pengembang secara berkelanjutan," ungkapnya.
Sebelum melakukan pemanggilan, Dinas Perkimtan akan melakukan pendataan terhadap perumahan yang sedang dibangun maupun selesai agar PSU-nya diselesaikan," tutup Nasrin. (*)