Medan (harianSIB.com)Seorang pria bernama
DR Tarigan (36), pemilik sebuah usaha
pegadaian di kawasan Simpang Pos, nekat mengakhiri hidupnya dengan melompat dari Fly Over Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan, Medan, Jumat pagi (11/7/2025).
Diduga, DR Tarigan mengalami kebingungan dan tekanan mental setelah membunuh istrinya, S br Ginting, di rumah mereka yang berada di Komplek Nikolan, Jalan Jaya Tani, Medan Johor.
Kapolsek Delitua, Kompol PS Simbolon, membenarkan insiden tersebut. "Benar, seorang pria diduga mengakhiri hidupnya setelah membunuh istrinya. Berdasarkan identitas KTP, ia beralamat di Padang Bulan, Medan Baru, namun domisili saat ini berada di Medan Johor," ungkapnya.
Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Korban diketahui mengendarai sepeda motor menuju arah Jalan Ringroad. Setibanya di atas Fly Over, korban berhenti dan memarkirkan sepeda motornya dengan stang terkunci. Tak lama kemudian, ia melompat dari atas jembatan.
"Korban sempat ditemukan dalam kondisi hidup dan langsung dilarikan ke RS Insani untuk mendapatkan perawatan medis. Namun sayangnya, sekitar 30 menit kemudian, korban meninggal dunia," jelas Simbolon.
Sekitar 40 menit setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian menerima laporan dari kepala lingkungan perumahan korban mengenai penemuan mayat seorang wanita bersimbah darah di rumah mereka. Petugas yang tiba di lokasi mendapati bahwa korban adalah istri DR Tarigan.
"Istrinya ditemukan tewas dengan luka tikaman di tubuhnya. Kedua jasad korban, baik suami maupun istri, dibawa ke RS Bhayangkara untuk keperluan otopsi," lanjut Simbolon.
Pasangan ini diketahui meninggalkan dua orang anak yang masih kecil, masing-masing seorang perempuan dan seorang laki-laki.
Terkait motif pembunuhan, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. "Untuk sementara, motif masih kami dalami," tegasnya.
Aksi bunuh diri tersebut sempat memicu kemacetan di kawasan Fly Over Jamin Ginting, karena banyak warga yang berhenti untuk melihat kejadian. Namun berkat kesigapan personel Polsek Delitua, situasi berhasil dikendalikan. (*)