Medan
(harianSIB.com)Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan gerebek sarang narkoba (GSN) di kawasan
Lembah Sunggal Dalam Jalan PDAM Tirtanadi Gang Musholah,
Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (10/7/2025) sore.
Dalam penggerebekan itu petugas berhasil meringkus seorang tersangka bandar narkoba berinisial MAS (44) warga Jalan PDAM Tirtanadi Gang Gg Musholah, Kecamatan Sunggal, serta menyita sejumlah barang bukti paket sabu dan lainnya. Petugas juga membakar sejumlah barak narkoba dan menghancurkan mesin tembak ikan di lokasi.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Gidion Arif Setyawan melalui Kasatres Narkoba, AKBP Thommy Aruan dalam keterangan tertulisnya yang diterima Jurnalis SNN, Jumat (11/7/2025) mengatakan awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi peredaran narkoba yang dijual seorang bandar dalam bentuk paketan di sekitar lokasi, lalu para pecandu menggunakan sabu di Lembah Sunggal Dalam.
"Atad informasi tersebut saya bersama anggota melakukan kegiatan GSN di lokasi dan kita berhasil mendapatkan seorang bandar berinisial MAS yang sudah sangat meresahkan warga sekitar. Dari tersangka kita mendapati barang bukti berupa 2 plastik klip berisi sabu seberat 1,79 gram, sejumlah bong, 2 bal plastik klip kosong, 1 pipet yang dimodif untuk jadi sendok sabu, uang hasil penjualan narkoba sebesar Rp 162.000 dan 1 dompet warna abu-abu," ungkapnya.
Thommy menambahkan, dari tempat ini tadi juga ada penyampaian dari masyarakat bahwa ada alat mesin judi tembak ikan di dalam satu gedung. Atas informasi warga tersebut pihaknya langsung menindaklanjuti dengan menuju lokasi dan mendapati mesin judi, lalu kita musnahkan di lokasi.
"Ini merupakan komitmen kita untuk selalu tegas terhadap narkoba ataupun judi yang ada di sekitar masyarakat. Dan tentunya kami berterimakasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi, sehingga kegiatan-kegiatan peredaran narkoba dan kejahatan-kejahatan lainnya dapat segera kami tindaklanjuti dan berhasil kami lakukan penangkapan," katanya.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Medan agar bersama-sama aparat penegak hukum untuk memerangi narkoba dan membentuk satu komunitas di dalam masyarakat. (**)