Medan
(harianSIB.com) Sekretaris Komisi E
DPRD Sumut Edi Surahman Sinuraya memprotes keras
Pemkab Deliserdang yang menyegel bangunan yang dijadikan gedung
SMP 2 Al Washliyah di
Petumbukan, Kecamatan
Galang, Deliserdang, sehingga proses belajar-mengajar berhenti dengan sendirinya dan tentunya sangat mengganggu pendidikan para siswa di sekolah tersebut.
"Menyegel gedung sekolah sama dengan memberhentikan aktivitas belajar mengajar bagi anak didik. Tindakan ini sangat tidak mendidik dan identik dengan perbuatan keji. Kita meminta segera berikan akses proses belajar-mengajar bagi siswa/siswi," ujar Edi Surahman kepada wartawan, Rabu (16/7/2025), di DPRD Sumut.
Menurut politisi Partai Golkar Sumut ini, para pelajar yang nota bene generasi penerus bangsa tidak tahu-menahu terkait persoalan lahan maupun gedung sekolah tersebut. Tujuan mereka hanya untuk menuntut ilmu dan siapa pun tidak berhak menghalanginya, apalagi melarangnya.
"Apapun masalah, apa pun persoalan yang saat ini terjadi di sekolah SMP 2 Al Washliyah, jangan korbankan anak didik kita dan jangan ganggu proses belajar-mengajarnya, karena pemerintah Indonesia telah menjamin anak-anak bangsa untuk mengecap pendidikan setinggi-tingginya menuju Indonesia Emas 2045," tegas Edi Surahman.
Dalam kasus penyegelan sekolah Al-Washliyah, Edi Surahman sangat menyayangkan sikap Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan, yang bertindak sembrono menyegel gedung sekolah, sehingga menimbulkan gelombang protes dari berbagai pihak.
"Sangat miris kita melihat anak didik kita berkumpul dan belajar di jalan, karena gedung sekolah mereka ditutup. Tindakan terhadap siswa siswa Al-Washliyah ini sangat tidak mendukung program pendidikan berkualitas yang dicanangkan pemerintah," tambah Edi Surahman sembari menambahkan, akibat penyegelan itu, para siswa dipastikan terganggu psikologisnya, karena tidak dapat bersekolah.
Berkaitan dengan itu, anggota dewan Dapil Binjai dan Langkat ini mengajak semua pihak untuk mencari solusi penyelesaiannya dengan cara musyawarah tanpa mengorbankan anak-anak didik, sebab sekolah swasta juga bagian integral dari proses belajar-mengajar yang didukung oleh pemerintah.(*)