Binjai
(harianSIB.com)Jajaran
Polres Binjai saat ini sedang melaksanakan operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi "
Patuh Toba 2025", yang di mulai dari tanggal 14 sampai dengan 27 Juli 2025.
" Hasil operasi patuh toba 2025 selama 11 (sebelas) hari, yang di mulai dari tanggal 14 sampai dengan 24 Juli, Satlantas Polres Binjai sudah melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas sebanyak 517 orang," ujar Kasat Lantas Polres Binjai AKP Syamsul A Batubara, Kamis (24/07/2025).
Syamsul memaparkan, pelanggar yang diberikan tindakan langsung (Tilang) sebanyak 201 orang dengan pelanggaran, melanggar rambu lalu lintas, tidak menggunakan helm, tidak dapat memperlihatkan surat-surat kendaraannya maupun tidak dapat memperlihatkan SIM pada saat menggunakan kendaraannya di jalan.
" Untuk teguran tertulis terhadap pelanggar lalu lintas diberikan sebanyak 316 orang," ujarnya.
Kasat Lantas Polres Binjai juga menghimbau kepada masyarakat agar melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi rambu-rambu lalulintas dalam dalam berkendara. (**)