BBPOM Medan Temukan 51 Kosmetik Tidak Memenuhi Ketentuan Senilai Rp32 Juta Lebih

Piktor M Sinaga - Senin, 11 Agustus 2025 20:08 WIB
Foto:SNN/Dok
bbpom medan, kosmetik, martin suhendri, cek klik
Medan(harianSIB.com)Hingga Juli 2025, hasil pengawasan kosmetik yang dilakukan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Medan terhadap 64 sarana distribusi menemukan 10 sarana yang tidak memenuhi ketentuan. Dari temuan tersebut, diamankan produk kosmetik senilai lebih dari Rp32 juta.

Kepala BBPOM Medan, Martin Suhendri, kepada Sinar Indonesia Baru (SIB), Senin (11/8/2025), menjelaskan, pengawasan rutin ini bertujuan melindungi masyarakat dari produk yang membahayakan kesehatan. Dari total pengawasan, 54 sarana distribusi dinyatakan memenuhi ketentuan, sementara 10 lainnya melanggar aturan.

"Dari pengawasan tersebut, ditemukan 51 jenis kosmetik dengan nilai keekonomian sebesar Rp32.591.300. Produk-produk ini akan dimusnahkan," ujar Martin.

Adapun pelanggaran yang ditemukan meliputi kosmetik tanpa izin edar, mengandung bahan berbahaya, serta tidak memenuhi ketentuan label.

Martin mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam membeli kosmetik. "Jangan tergiur harga murah atau kemudahan akses yang justru membahayakan kesehatan. Selalu lakukan Cek KLIK: cek kemasan, label, izin edar dan kedaluwarsa. Dengan langkah sederhana ini, kita dapat terhindar dari gangguan kesehatan akibat produk ilegal," tegasnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung

Tag:

Berita Terkait

Medan Sekitarnya

BBPOM Medan Latih Tenaga Pengawasan Obat dan Makan

Medan Sekitarnya

Sekda Labuhanbatu Terima Audiensi Kepala BBPOM Medan