Medan
(harianSIB.com)Anggota DPRD Medan asal Dapil Medan 5
Henry Jhon Hutagalung, meminta kepada Pemko melalui Dinas SDABMBK agar Jalan Luku Kelurahan Kwala Bekala Medan Johor dan Jalan Pintu Air 4 Kelurahan Simalingkar B Kecamatan Medan Tuntungan supaya diperlebar.
Kepada wartawan, Selasa (12/8/2025), politisi PSI ini mengemukakan kedua Jalan yang saling terhubung tersebut sudah sangat layak diperlebar. Pasalnya, lebar jalan sudah tidak sesuai lagi dengan volume kenderaan yang melintas setiap hari.
"Setiap pagi dan menjelang sore, kedua ruas jalan tersebut macet hingga mengganggu aktivitas warga yang tinggal di kawasan tersebut. Apalagi sekarang sudah banyak perumahan berdiri, kedua ruas jalan itu yang dilalui sehingga menjadi sangat macet," terangnya.
Menurut Ketua DPRD Medan periode 2014-2019 ini, pelebaran jalan sudah pernah diusulkannya tahun 2018, waktu itu Kita Medan dipimpin Wali Kota Dzulmi Eldin. Usulan tersebut sudah masuk dalam APBD 2018 dan Dinas SDABMBK (dahulu bernama Dinas PU) sudah melakukan pengukuran.
Tapi waktu itu Wali Kota Medan Dzulmi Eldin dan Kadis PU Isa Ansyari tersandung hukum karena korupsi. Sehingga pengerjaan pelebaran jalan Luku dan Pintu Air 4 tidak jadi dilaksanakan. " Mungkin jadi terkendala pembangunannya karena wali kota dan Kadis PU terkena kasus hukum," ungkapnya.
Di tahun anggaran 2025 juga kata Henry Jhon, anggaran pelebaran jalan tersebut sempat dibahas di Badan Anggaran, cuma karena ada kebijakan pemerintah pusat agar seluruh pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran, maka pelebaran jalan itupun kembali tertunda.
Anggota Komisi 2 ini berharap, dinas terkait menganggarkan kembali pembangunan pelebaran dua ruas jalan tersebut. Apalagi Wali Kota Medan Rico dan DPRD sudah Waas sudah menandatangani KUA-PPAS R-APBD tahun anggaran 2026. "Nanti dalam pembahasannya akan kita lihat, kita minta supaya dimasukkan anggarannya," ungkap Henry Jhon.
Terkait pelebaran jalan harus memakai lahan sisi kiri kanan masing-masing 1,5 meter, Henry Jhon mengemukakan warga akan menyetujui nya. Karena kemacetan akan mengganggu warga yang melakukan usaha di kawasan tersebut.
"Waktu kita usulkan dulu tahun 2018, sudah ada pengukuran, berarti warga setempat sudah setuju. Justru pelebaran jalan ini sangat dinanti-nantikan warga setempat, semoga bisa terealisasi di tahun 2026," tegasnya. (*)