Medan
(harianSIB.com)Wakil Ketua Komisi A
DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga SE mengajak unsur
Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Sumut, baik Polda Sumut, Kodam I/BB maupun Kejati Sumut untuk segera menindaklanjuti seruan
Gubernur Sumut Bobby Nasution, memerdekakan Sumut dari peredaran narkoba.
"Kita mengajak unsur Forkopimda menindaklanjuti pernyataan Pak Gubernur Sumut saat rapat paripurna dewan lalu, terkait pemberantasan narkoba. Seruan merdeka dari narkoba yang disampaikan gubernur wajib dilaksanakan dengan optimal," ujar Zeira Salim Ritonga kepada wartawan, Selasa (12/8/2025) di DPRD Sumut.
Menurut Bendahara DPW PKB Sumut ini, pihaknya sangat mendukung gebrakan Gubernur Sumut ini untuk "menggebuk" mafia narkoba di Sumut yang menghancurkan para generasi bangsa ini, tapi tentunya harus dibarengi dengan pengalokasian anggaran yang cukup di APBD Sumut.
"Pengalokasian dana pemberantasan narkoba saya rasa harus sebanding dengan upaya yang akan dilakukan. Walaupun di tengah efisiensi anggaran, kita jangan sampai mengesampingkan persoalan narkoba di Sumut, kalau memang benar-benar serius memeranginya," tandas Zeira Salim.
Zeira bahkan menekankan, guna menyukseskan operasi gebuk mafia narkoba ini, sebaiknya ditambah anggaran di Badan Kesatuan Bangsa dan Pengembangan Politik (Kesbangpol) Sumut, Satpol PP dan Dinas Sosial Sumut selaku instansi ujung tombak pemberantasan narkoba, diluar BNN dan kepolisian.
"Kalau ketiga instansi ini anggarannya terkena efisiensi, bagaimana kita bisa maksimal "menggebuk mafia narkoba". Mereka sudah tidak ada lagi melakukan sosialisasi pencegahan zat adiktif ataupun narkoba ke masyarakat, khususnya remaja. Kalaupun ada, itu hanya sebatas sosialisasi online melalui zoom meeting," ucap Zeira.
Menurutnya, jika kegiatan pencegahan tersebut tidak dilakukan secara offline, Zeira khawatir upaya pencegahan melalui online tidak dapat berjalan dengan optimal, sebab anggaran ketiga instansi tersebut sangat tidak memadai, setelah terkena efesiensi anggaran di tahun 2025 ini.
"Saat ini, hanya jajaran Forkopimda Sumut yang bisa melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba dari berbagai jalur darat, laut, dan udara. Kalau instansi pemerintah di jajaran Pemprov Sumut, kelihatannya tidak memiliki anggaran untuk itu, kecuali nanti di 2026 dialokasikan di APBD Sumut," tambahnya.
Jadi harapan lembaga legislatif, tambah Zeira Salim, Forkopimda harus hadir dan segera bantu Gubernur Sumut dalam upaya menggebuk mafia narkoba ini. Saatnya dihentikan peredaran narkoba melalui darat, perairan, ataupun jalur udara. Ini harus menjadi komitmen kita bersama, jika ingin Sumut merdeka dari narkoba," ujar Zeira Salim. (*).