Medan (harianSIB.com)Terkait hebohnya beberapa daerah menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Wali Kota Medan Rico Waas memastikan belum ada rencana menaikkannya di Kota Medan. Pemerintah lebih fokus dalam membenahi data dan mencegah kebocoran pajak yang ada saat ini.
"Kita sedang mengoptimalkan jangan sampai ada kebocoran. Itu yang paling penting dulu," ujarnya kepada wartawan, Minggu (17/8/2025).
DItegaskannya, kontribusi PBB terhadap PAD memang signifikan. Namun, Bapenda Kota Medan harus terlebih dahulu mengoptimalkan penagihan dari objek pajak yang sudah ada, sebelum berpikir soal kenaikan.
Dicontohkannya, pengalaman beberapa daerah, seperti Kabupaten Pati, di mana kenaikan PBB memicu protes karena tidak mempertimbangkan kemampuan masyarakat. Gelombang protes keras sudah terjadi karena kondisi masyarakatnya.
Kenaikan PBB harus dikaji terlebih dahulu, melihat kemampuan masyarakat. "Harus disesuaikan dan dikaji secara menyeluruh," ujarnya.
Ditambahkannya, pihaknya juga mengikuti arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam hal prosedur dan regulasi sebelum membuat kebijakan terkait kenaikan PBB. Meski demikian, ia kembali menegaskan bahwa saat ini Pemko Medan tidak menaikkan PBB. (*)