Medan
(harianSIB.com)Kelengkapan alat pemadam kebakaran di
Pasar Petisah dan
Pusat Pasar Kota Medan sangat memprihatinkan. Alatnya ada seperti
Hidrant dan
tandon (tempat penampungan air), tapi tidak difungsikan. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan Panitia Khusus (
Pansus) Rancangan Perda (Ranperda ) Pemadam Kebakaran (Damkar)
DPRD Medan ketika sidak di dua pasar ini, Selasa (19/8/2025).
Sidak dipimpin Ketua PansusEdwin Sugesti Nasution didampingi Wakil Ketua Lailatul Badri, Datuk Iskandar Muda, Jusuf Ginting, Paul Mei Anton Simanjuntak dan Ahmad Affandi. Turut mendampingi Kadis Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan (PKP) M Yunus, Direktur Operasional PUD Pasar Ismail Pardede dan Direktur Keuangan Fernando Napitupulu.
Hidrant di Pasar Petisah kata Ismail Pardede sudah 20 tahun, tapi pompanya tidak ada sehingga tidak bisa difungsikan. Begitu juga hidrant yang ada di Pusat Pasar sebanyak 8 unit juga tidak bisa digunakan. Untuk pemeliharaan sifatnya hanya pengajuan tergantung ketersediaan anggaran di PUD Pasar.
Edwin Sugesti melihat, selain sistem pemadam kebakaran yang sangat minim, rambu-rambu jalur evakuasi penyelamatan juga tidak ada. Kondisi ini sangat membahayakan orang di pasar jika terjadi kebakaran, selain hidrant tidak berfungsi jalur evakuasi juga tidak ada.
Ketika ditanya Pansus Damkar, berapa anggaran untuk pemeliharaan alat pemadam kebakaran, Kadis PKP Medan M Yunus mengatakan, sekitar Rp 250 juta per tahun per wilayah. Anggarannya harus ada pada PUD Pasar, bukan di Dinas PKP.