Medan
(harianSIB.com)Kalangan
DPRD Sumut mengacungkan jempol kepada
Polda Sumut beserta jajarannya, yakni
Polres Langkat dan
Polres Binjai yang telah berhasil dengan sukses "menggempur" dan mengungkap 429 kasus narkoba, dengan barang bukti mencapai 206 kilogram sabu dan puluhan ribu butir pil ekstasi.
Acungan jempol itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumut Dr Sutarto MSi dan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Salmon Sumihar Sagala SE kepada wartawan, Kamis (21/8/2025) melalui telepon di Medan, menanggapi gebrakan Polda Sumut beserta jajarannya yang telah sukses mengungkap 429 kasus narkoba di Sumut.
Menurut Sutarto, capaian yang diraih Polda Sumut tersebut merupakan prestasi luar biasa sekaligus bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran gelap narkotika di Sumut tidak pernah berhenti.
"Ini pukulan telak bagi jaringan narkoba. Dengan pengungkapan sebesar ini, ratusan ribu masyarakat daerah ini bisa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba," ujar Sutarto sembari mengajak semua pihak untuk terus bekerja sama dengan aparat dalam memerangi narkoba di Sumut.
Salmon Sumihar Sagala bahkan melihat, keberhasilan aparat kepolisian tidak lepas dari kerja keras dan sinergi yang dibangun, baik antara Polda Sumut, Polres Langkat dan Polres Binjai, sehingga diharapkan dukungan semua pihak, agar Sumut tidak lagi menjadi salah satu pintu masuk utama peredaran narkoba.
Namun Salmon yang juga anggota dewan Dapil Karo, Dairi dan Pakpak Bharat ini mengingatkan, perang melawan narkoba tidak cukup hanya dengan penindakan, tapi perlu diperkuat program pencegahan dan edukasi di kalangan generasi muda, termasuk rehabilitasi bagi para pengguna.
"Kami di lembaga legislatif mendorong Pemprov Sumut maupun Pemkab/Pemko dan lembaga terkait agar memperbanyak sosialisasi bahaya narkoba serta menyediakan ruang rehabilitasi yang layak," tambah Salmon Sagala.
Bahkan Sutarto yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut ini menambahkan, pihaknya di lembaga legislatif tetap berkomitmen memberikan dukungan penuh, termasuk melalui alokasi anggaran untuk program pencegahan narkoba di sekolah, kampung, dan komunitas masyarakat.
Editor
: Bantors Sihombing