Medan
(harianSIB.com)Wali Kota Rico Tri Putra Bayu Waas menginstruksikan dan berpesan kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah (
Bapenda)
M Agha Novrian untuk berinovasi dalam mengatasi kebocoran
pajak di Kota Medan, Jumat (22/8/2025).
Diungkapkannya, jangan sampai ada lagi kebocoran pajak di Kota Medan. Baik itu, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan pajak yang lain. Karena dari sektor pajak, Pendapat Asli Daerah (PAD) Medan dapat digenjot secara maksimal.
"Makanya tadi saya tekankan kepada Kepala Bapenda, yang terpenting jangan lagi bicara tentang kebocoran. Banyak sektor-sektor ini yang bisa diperkuat," sebutnya.
Diharapkannya agar Agha bekerja maksimal menutupi kebocoran pajak tersebut. "Anda (Kepala Bapenda) harus bisa teliti, mulai pajak restoran, makan-minum, dan sebagainya. Itu banyak sekali. Jangan sampai ada kebocoran kebocoran. Struktur yang kita perkuat," ungkapnya.
Diarahkannya, agar Kepala Bapenda Medan yang baru dilantik untuk mengevaluasi seluruh struktur organisasi Bapenda harus dilihat betul bagian mana kinerja yang kurang maksimal. Itu harus diperhatikan baik-baik.
Rico Waas juga berpesan kepada Kepala Bapenda Medan untuk tidak segan-segan membersihkan oknum-oknum petugas di Bapenda Medan, yang bermain pajak dengan pelaku usaha di Medan. Karena, semua itu ada aturan dan ketentuannya.
"Itu saya bilang kepada Kepala Bapenda. Jangan takut (tindak tegas petugas bermain pajak). Periksa dengan betul," sebut politisi Partai NasDem itu. Rico juga menyerukan seluruh OPD di lingkungan Pemko Medan untuk menerapkan 'Maju Menuju Medan Satu Data'.
Hal tersebut, bisa dilakukan pendataan terhadap wajib pajak di Kota Medan ini. "Itu lah kenapa tadi kita bicara Maju Menuju Medan Satu Data. Berfungsi juga lah Bapenda masuk ke situ," sebutnya.
Rico juga berpesan kepada Kepala Bapenda Medan agar berinovasi dengan menerapkan satu data wajib pajak. Sehingga penagihan bisa dilakukan muda dan maksimal kedepannya. "Harus bisa menelaah dengan baik. Bahkan, kita harus bisa buat "One NJOP, One Data, One Click. Kita klik langsung tahu. NJOP berapa, apa yang harus dibayar secara aturan," jelasnya.
Ditambahkannya, dalam penagihan pajak bila didorong dengan data, bisa dilakukan penagihan pajak secara digitalisasi. Sehingga penarikan retribusi pajak di Medan terlaksana tersistem dan transparan. "Jadi jangan manual lagi. Kalau ditanya berapa NJOP, buka buku lagi. Kan sudah ada teknologi. Fungsikan teknologi dengan baik," pungkasnya. (*)