Medan
(harianSIB.com)Dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-80 Kejaksaan RI, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggelar seminar ilmiah di Gedung Peradilan Semu Fakultas Hukum USU Medan, Selasa (26/8/2025).
Jaksa Agung RI Prof Dr ST Burhanuddin SH MM hadir sebagai keynote speaker
secara daring.
Seminar dibuka langsung oleh Kepala Kejati Sumut, Dr. Harli Siregar SH M.Hum, dengan narasumber Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr H Siswandriyono SH M.Hum, dan Prof Dr Alvi Syahrin SH MS. Acara dimoderatori oleh Dr Mahmud Mulyadi SH M.Hum.
Dalam sambutannya, Harli Siregar menegaskan bahwa seminar ini merupakan wujud transformasi institusi Kejaksaan RI, yang harus sejalan dengan semangat bangsa Indonesia.
"Optimalisasi penelusuran aset dan transaksi keuangan dalam penanganan perkara pidana adalah keniscayaan. Hal ini menjadi upaya penting dalam penyelamatan, pengembalian, dan pemulihan keuangan negara demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Dr H Siswandriyono SH MHum membawakan makalah berjudul, "Menggagas DPA Dalam Sistem Hukum di Indonesia Korelasinya dengan Asas Peradilan Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan".
Sedang Prof Dr Alvi Syahrin SH MS, makalahnya berjudul, "Pendekatan Follow The Asset dan Fellow the Money Melalui Deferred Prosecution Agreement dalam Penanganan Perkara Pidana"
Seminar dihadiri Wakil Rektor IV. USU Prof Dr Drs Opim Salim Sitompul MS mewakili Rektor USU Prof Dr Muriyanto Amin SSos MSi, Dekan FH USU Dr Mahmul Siregar, para Guru besar/dosen dan FH USU, serta Mahasiswa FH USU.
Kemudian, Wakajati Sumut Sofiyan, para asisten, para Kajari terdekat, para kepala seksi kejaksaan di Sumut, pimpinan lembaga, BUMN dan BUMD, advokad, hingga perwakilan LSM maupun Koalisi Masyarakat Sipil yang di kota Medan.
Sementara itu Plh Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut M Husairi menginformasikan bahwa Harlah ke-80 Kejaksaan RI jatuh pada tanggal 2 September 2025.(*)