Lubukpakam
(harianSIB.com)Puluhan anggota
AMPK (Aliansi Masyarakat Peduli Keadilan) menggelar unjuk rasa di depan kantor
DPRD Deliserdang Kamis (4/9/2025) pagi, di Lubukpakam.
Usai menggelar orasi, sekira 10 orang perwakilan diterima anggota DPRD, Purwaningrum, bersama Merry Alfrida, Dahnil Ginting, Gendro Judo Buwono dan beberapa anggota Dewan, di ruang Komisi I. Namun karena pimpinan DPRD Deliserdang tidak hadir, perwakilan massa memilih keluar.
Pada orasinya, AMPK menuntut agar DPRD Deliserdang mengembalikan perjalanan dinas mulai Januari hingga Agustus 2025 sebesar Rp 10.254.054.787. Meminta Kapolri menegakkan hukum yang seadil-adilnya atas meninggalnya driver ojol, Affan Kurnia.
Menuntut membubarkan DPRD Deliserdang karena tidak berpihak lagi kepada rakyat. Sahkan UU Perampasan, turunkan harga sembako, kembalikan tanah rakyat, meminta Kejari Sumut memeriksa pemberian izin bangunan Citraland di lahan PTPN, berikan pendidikan dan kesehatan gratis kepada masyarakat miskin.
Selanjutnya meminta ganti sistem pengupahan buruh karena tidak dapat mensejahterakan buruh, hapuskan outsourcing dan tutup TPL yang berada di Porsea Kabupaten Toba.
Hingga berita ini diturunkan, massa AMPK masih melakukan unjuk rasa di depan gerbang kantor DPRD Deliserdang, dengan pengamanan Personel Polresta Deliserdang. (*)