Lubukpakam
(harianSIB.com)Sekira puluhan masyarakat
Desa Mbaruai Kecamatan Birubiru Kabupaten Deliserdang melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati di Lubukpakam, Kamis (11/9/2025) siang. Aksi mereka meminta agar
Bupati Deliserdang menonaktifkan Kepala
Desa Mbaruai, EG.Seorang warga Evinora boru Sitepu dalam kesempatan tersebut menjelaskan aksi itu dilakukan untuk meminta tanggapan dari Pemkab Deliserdang terkait ulah oknum Kepala
Desa Mbaruai. Mereka menilai Kades dimaksud bersikap arogan.Menurut Evinora, dalam hal pembangunan diduga di
Desa Mbaruai terjadi penyelewengan dana dari tahun 2022-2024. Selain itu, penyalahgunaan jabatan oleh Kepala Desa.
Atas nama masyarakat Desa Mbaruai, Boru Sitepu itu juga menjelaskan tentang proses pengangkatan perangkat desa sebagai Kepala Seksi Pemerintahan. Menurutnya, proses pengangkatan itu dilakukan tidak sesuai dengan prosedur.
Selain itu, dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh Kades dimaksud yaitu soal adanya rangkap jabatan dalam susunan pemerintahan. Dimana istri Kepala Desa sebagai anggota BPD.
Terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan dana Desa tahun 2024, oknum Kepala Desa tidak ada melakukan musyawarah kepada Kepala Dusun maupun perangkat, begitu juga dengan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai yang tidak sesuai atau tepat sasaran.
Bahwa berdasarkan SK Bupati, Desa Mbaruai ditetapkan sebagai Desa Ikan dan menjadi penghasil ikan mas terbesar di Kecamatan Birubiru. Namun kata massa tersebut,saat ini di beberapa area kolam ikan sudah ditanami kelapa sawit oleh beberapa masyarakat.
Terkait dugaan penyelewengan dana desa turut disampaikan dalam aksi tersebut. Seperti pembangunan paving blok jalan ke Dusun III Namo Rindang dan pembangunan paving blok jalan ke ladang di Dusun IV Sukarakyat Tahun 2022."Berbagai permasalahan dan penyelewengan yang terjadi di Desa Mbaruai ini sudah masuk dan kami laporkan ke berbagai pihak, namun sudah 1 tahun ini belum juga ada tindak lanjutnya. Kalau memang sedang dalam proses, kami minta agar Bupati menonaktifkan Kepala Desa kam," minta Evinora.
Setelah melakukan orasi, perwakilan masyarakat akhirnya diterima Kepala bagian Hukum, Setdakab Deliserdang, M Muslih Siregar didampingi Iwan Siregar dari Inspektorat dan Fuad dari PMD untuk mengadakan pertemuan di salah satu ruangan. Pemkab pada kesempatan itu menyatakan akan mempelajari berbagai permasalahan yang disampaikan warga tersebut.(**)