Tebingtinggi(harianSIB.com)
Wali Kota Tebingtinggi H Iman Irdian Saragih menegaskan komitmen pemerintah untuk menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat, inklusif, dan mudah diakses masyarakat melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap kelurahan.
Hal itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum Kelurahan, Selasa (16/9/2025) di Aula Balai Kota Tebingtinggi.
Baca Juga: Wali Kota Tebingtinggi Sidak ke RSUD Kumpulan Pane: Tekankan Disiplin ASN dan Pelayanan Tanpa Penolakan Pasien "Langkah ini bagian dari upaya menghadirkan layanan hukum yang cepat dan tepat sasaran. Dengan adanya Posbankum di kelurahan, masyarakat dapat lebih mudah memperoleh informasi, pendampingan, hingga penyelesaian perkara," ujar Wali Kota.
Iman Irdian berharap, melalui sosialisasi ini, para lurah memahami proses, tahapan, serta fungsi dari Posbankum agar bisa segera diterapkan di wilayah masing-masing. "Semoga bermanfaat bagi kita semua, khususnya masyarakat Tebingtinggi. Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, sosialisasi ini resmi kita buka," katanya.