Medan(harianSIB.com)
Ketua Fraksi NasDem DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani SH MH mendesak Pemprov Sumut untuk mengalihkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) kepada seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tidak hanya kepada tenaga pendidik, tetapi juga mencakup tenaga medis dan formasi lainnya.
Desakan itu awalnya mencuat pada rapat Banggar eksekutif dan legislatif dalam pembahasan P-APBD Sumut Tahun 2025 yang dihadiri Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi, Jumat (19/9/2025) di DPRD Sumut
Menurut Rahmansyah, awalnya usulan tersebut disampaikan anggota DPRD Sumut, Hendra Cipta yang menyatakan, agar seluruh OPD memperhatikan dan mempertimbangkan nasib para PPPK yang telah bekerja dan mengabdi. Tapi hingga kini belum mendapatkan hak-haknya setara ASN, khususnya tunjangan penghasilan.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Sumut Bantu Nenek Korban Kebakaran di Padang Tualang, Langkat Ia menekankan, pemberian TPP ini sebagai bentuk keadilan dan penghargaan terhadap kinerja
PPPK di berbagai sektor, termasuk tenaga medis dan sektor lainnya yang memiliki beban kerja dan tanggung jawab yang besar. Pemerintah wajib memperlakukan mereka secara adil.
Pernyataan Hendra tersebut langsung mendapat sambutan dari Rahmansyah Sibarani seraya menegaskan kebijakan pemberian TPP kepada seluruh PPPK dan sejumlah sektor lainnya, harus menjadi bagian dari program prioritas dalam P-APBD Sumut 2025.