Medan(harianSIB.com)
Polda Sumut menggerebek sebuah klinik yang diduga melakukan jual beli bayi di Jalan Bromo, Gang Sentosa, Kecamatan Medan Area, Rabu (17/9/2025) sore.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 8 orang yang diduga terlibat, mulai dari pemilik bayi, seorang bidan yang membantu persalinan, hingga beberapa orang lainnya.
Berdasar Informasi yang dihimpun, penggerebekan berawal dari laporan seorang pria yang mengaku sebagai pasangan dari wanita yang baru melahirkan.
Selanjutnya, polisi bergerak menangkap pemilik klinik berinisial MRT di kawasan Jalan Bromo, Medan Area.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan melaluiKasubbid Penmas AKBP Siti Rohani Tampubolon membenarkan adanya penggerebekan itu.