Medan (harianSIB.com)
Ketua marga Manalu Kota Medan, Romein Manalu ST, MAP meminta Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Komisi XIII DPR RI menyelidiki dugaan pelanggaran HAM dilakukan PT Toba Pulp Lestari (TPL) segera dilakukan. Dia menegaskan agar melibatkan tokoh-tokoh masyarakat, LSM, lembaga-lembaga peduli lingkungan yang independensinya tidak diragukan untuk mencari fakta.
"Tim TGPF harus dijaga kejujurannya, jangan orang yang mudah dipengaruhi, dibujuk rayu dan takut diintimiadsi. TGPF harus menjunjung keterbukaan informasi publik, karena masalah ini harus diinformasikan secara terbuka. Jangan orang-orang yang gampang dipengaruhi. Kami berharap segeralah dibentuk tim ini, karena masyarakat menunggu," kata Romein Manalu kepada wartawan, Minggu (21/9/2025).
Mantan Ketua Kemah Pemuda Lintas Agama ini juga menyarankan, tim TGPF harus menggunakan dua aspek yakni indikator dan parameter. Artinya, indikator apa dilakukan pemerintah memberi izin lingkungan dan parameter apa dilakukan sebagai bukti apakah TPL sudah melakukan penataan lingkungan dengan baik di sekitar kawasan Danau Toba.
"Kedua tolak ukur ini tidak boleh diabaikan, untuk menilai dugaaan pelanggaran yang dilakukan TPL. Sehingga jika berdasarkan penilaian TGPF perusahaan melakukan pelanggaran HAM dan PT TPL harus ditutup, masyarakat yang menerima manfaat dari TPL bisa menerimanya sehingga tidak terjadi konflik horizontal di garis bawah ," terangnya.
Baca Juga: Peringati World Cleanup Day, Medan Gelar Gotong Royong Massal dan Normalisasi Drainase Jika
TGPF membuktikan ada pelanggaran dari
TPL, tegasnya, maka masyarakat atau penggiat hukum bisa melakukan gugatan ke pengadilan. Bagian hukum berhak membawa ini ke pengadilan untuk dinilai secara hukum, putusan pengadilan berhak menutup
TPL. Karena penilaian hukum juga harus berdasarkan terhadap aturan, mana peraturan dilanggar maka perusahaan harus ditindak.
Romein mengungkapkan, kekerasan atau pelanggaran diduga dilakukan TPL bukan Cuma kekerasan fisik kepada manusia, juga kepada alam. Perambahan hutan, penggunaan hutan seluas-luasnya sudah menyebabkan keresahan di warga sekitar Danau Toba. Selain terjadi kegersangan, juga ada pengalihan hak, sekarang warga mengalami persoalan dalam mengelola tanahnya sendiri. Itu makanya perlu melibatkan tokoh-tokoh masyarakat, LSM, atau lembaga peduli lingkungan untuk melihat sejauhmana perubahan itu terjadi.
Editor
: Robert Banjarnahor