Medan(harianSIB.com)
Pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelidiki berbagai persoalan yang dituduhkan kepada Toba Pulp Lestari (TPL) bisa saja dilakukan. Namun, ia menegaskan bahwa langkah menutup perusahaan tersebut bukanlah perkara mudah dan bukan pula solusi yang bijaksana.
"Pembentukan TGPF tentu bisa dilakukan jika memang dibutuhkan untuk mengusut berbagai dugaan yang muncul. Tapi untuk menutup perusahaan, tidak semudah itu. Harus kita lihat juga aspek hukum dan kontrak yang telah disepakati sebelumnya," ujar Jauli Manalu SH, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pemantau Pembangunan dan Aset (LPPAS) Republik Indonesia (RI) kepada SIB, Kamis (18/9).
Baca Juga: Jauli Manalu: TGPF Bisa Dibentuk, Tapi Penutupan TPL Bukan Solusi Bijak Jauli mempertanyakan mengapa isu-isu terkait keberadaan TPL baru sekarang kembali dipermasalahkan secara masif. Ia menyebut, sejak awal pendirian perusahaan ini sudah melalui prosedur yang legal dan disetujui oleh pemerintah.