Medan(harianSIB.com)
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asosiasi Perkumpulan Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) mengadakan Refreshment Rencana Resolusi dan Rencana Aksi Pemulihan kepada Bank Syariah di Indonesia, 17–18 September 2025 di Medan.
Kegiatan untuk recovery plan dalam mendapat kinerja maksimal tersebut diikuti 19 Bank Syariah dari seluruh Indonesia, terdiri dari 11 Bank Umum Syariah (BUS), 6 Unit Usaha Syariah (UUS) dari bank umum konvensional, serta 2 bank syariah nonanggota Asbisindo yaitu BPD Syariah Sumatera Utara dan Bank Jago Syariah.
Sejumlah nara sumber menjadi pemapar seperti Direktur Group Resolusi Bank LPS, Tri Wahyuni dan Deputi Direktur Madya Direktorat Pengaturan dan Pengembangan Perbankan Syariah Departemen Perbankan Syariah OJK, Helmy Iqbal serta Asisten Direktur Direktorat Pengawasan Bank Syariah 1 Departemen Perbankan Syariah OJK, Rahyang Rizal.
Dalam siaran pers diterima wartawan, Senin (22/9/2025), Kantor Perwakilan LPS I Medan, menjelaskan, kegiatan merupakan kelanjutan dari gelaran sebelumnya di Surabaya yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah.
Baca Juga: Mulai 2026, OJK Wajibkan Bank Umumkan Laporan Lebih Detail Tri Wahyuni menyampaikan bahwa para pemangku kepentingan sepakat bahwa kolaborasi erat antara regulator dan industri perbankan syariah adalah kunci untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.
"Kegiatan ini bukan sekadar forum berbagi pengetahuan, tetapi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan menyiapkan bank syariah menghadapi tantangan ke depan," ujarnya.
Editor
: Wilfred Manullang