Medan(harianSIB.com)
DPRD Sumut mempertanyakan urgensi dari terjadinya pergeseran anggaran di P-APBD Sumut TA 2025 sebanyak tujuh kali yang dilakukan jajaran Pemprov Sumut. Karena pergeseran mata anggaran tersebut menjadi pergunjingan di tengah-tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Meryl Rouli Saragih dalam pandangan umum fraksinya terhadap Ranperda P-APBD Sumut TA 2025 pada rapat paripurna dewan yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Aryanti Sitorus dan dihadiri Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong, Selasa (23/9/2025) di DPRD Sumut.
Menurut Fraksi PDI Perjuangan, pergeseran 7 kali anggaran patut dipertanyakan secara detail agar menjadi bagian penting dalam transparansi khususnya penyusunan anggaran.
"Terkait pergeseran anggaran dari pertama hingga ketujuh, kami mempertanyakan urgensinya apa, dan kami pertanyakan apakah telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku atau tidak," katanya sembari menegaskan, jika pergeseran anggaran tersebut tidak sesuai dan menjadi temuan nantinya, fraksinya memastikan untuk tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Bulog Sumut Serap 3 Ton Gabah Petani Langkat Dibagian lain pandangan umum fraksinya, pihaknya mendukung program pemerintah pusat, walaupun pihaknya berada di luar dari jajaran lingkup pemerintahan.
"Kami mendukung program pemerintah pusat khususnya dalam mendukung asta cita presiden. Oleh karena itu, sektor pangan seperti pertanian dapat diperhatikan, agar diberikan porsi anggaran yang memadai," tuturnya.