Medan(harianSIB.com)
Pemprov Sumut mencatat hingga akhir Mei 2025, jumlah koperasi aktif di wilayah Sumut telah mencapai 6.100 unit, menunjukkan pertumbuhan signifikan dalam semangat kewirausahaan dan pemberdayaan ekonomi rakyat.
Salah satu inisiatif penting dalam pengembangan koperasi itu adalah penunjukan 816 koperasi sebagai percontohan, termasuk Koperasi Merah Putih yang menjadi model dalam penguatan ekonomi lokal berbasis potensi daerah.
Kadis Koperasi dan UKM Sumut Dr Naslindo Sirait MM dalam temu pers di Aula Dekranasda Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (23/9/2025) mengatakan pertambahan koperasi dari 6.010 menjadi 6.100 terjadi melalui pendekatan strategis. Di wilayah Sumut yang belum memiliki minimal 500 kepala keluarga (KK), warga diizinkan bergabung dengan koperasi terdekat dalam desa atau wilayah sekitarnya. Langkah ini bertujuan untuk meratakan akses masyarakat terhadap sistem ekonomi koperasi, sekaligus memperkuat kelembagaan di tingkat akar rumput.
Baca Juga: DPRD SU Pertanyakan Urgensi 7 Kali Pergeseran Anggaran di P-APBD Sumut Seluruh koperasi yang dibentuk telah memiliki badan hukum resmi, dengan dukungan dari Kantor Wilayah KementerianHukum dan HAM RI dalam proses pendirian akta. Untuk menjamin kesiapan operasional koperasi-koperasi percontohan, seluruh anggota diminta menyusun proposal pengajuan pelatihan dan pemasangan plang identitas koperasi, yang akan didanai secara bertahap.
"Kami tidak bisa langsung menjadikan semua koperasi sebagai koperasi percontohan, karena keterbatasan anggaran. Namun 816 koperasi ini akan menjadi model awal untuk percontohan gerakan ekonomi lokal berbasis koperasi," jelasnya.