Medan(harianSIB.com)
Pemko Medan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan lahan dan bangunan untuk pembentukan Polisi Sub Sektor (Polsubsektor) di wilayah hukum Polrestabes Medan di ruang rapat II Balai Kota, Selasa (23/9/2025).
Rakor ini dipimpin oleh Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Asisten Ekbang Citra Effendi Capah. Hadir dalam pertemuan tersebut Kabag Ren Polrestabes Medan Kompol Sopar Hutasoit, Kadis Perkimcikataru Jhon Ester Lase, perwakilan BKAD dan segenap camat.
Dalam sambutannya Asisten Ekbang Citra Effendi Capah mengungkapkan dukungan Pemko Medan untuk pembentukan Polsubsektor di wilayah hukum Polrestabes Medan, lahan dan bangunan aset milik Pemko Medan yang dapat dijadikan saran untuk dibangunnya Polsubsektor.
"Berdasarkan usulan dari Polrestabes Medan, terdapat 7 wilayah kecamatan yang akan dibangun Polsubsektor. Pertemuan ini akan melihat aset milik Pemko Medan yang dapat dibangun Polsubsektor," kata Asisten Ekbang.
Baca Juga: Raih Penghargaan GM-DTGI Award 2025, Pemko Medan Jadi Terbaik di Sumut dalam Penerapan Transformasi Digital "Dari ketujuh
Polsubsektor yang akan dibangun, baru 2 kecamatan yang tersedia lahannya. Namun demikian kita targetkan di tahun ini terdapat satu
Polsubsektor yang akan mulai dibangun. Sedangkan
Polsubsektor lainnya akan dibangun di tahun-tahun selanjutnya," jelasnya.
Dijelaskannya, pembentukan Polsubsektor ini merupakan upaya konkret dalam memperkuat pelayanan kepolisian kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Medan.