Medan(harianSIB.com)
Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan kota Medan tak perlu reaktif terhadap tindakan pengecut dari makhluk halus (siluman), yang mengaku kader militan, memasang spanduk berbau rasis di eks kantor DPC PDI Perjuangan Medan.
"Sesama Pengurus DPC PDI Perjuangan Medan pun seharusnya tidak perlu berbalas opini di media massa/pers, sebab persoalan spanduk sampah terlalu kecil untuk dibahas oleh para pengurus partai. Aksi saling mengomentari justru berpotensi menimbulkan masalah baru," kata kader PDI Perjuangan, Sutrisno Pangaribuan kepada Jurnalis SNN di Medan Minggu (28/9/2025).
Menurut mantan anggota DPRD Sumut ini, pengecut yang hendak memancing keributan tidak akan ditemukan jika hanya saling lempar komentar disertai kecaman, kutukan, dan tudingan. Kebiasaan latah, curhat ke media/ pers perlu dikurangi, sebab sama sekali tidak menyelesaikan persoalan.
Baca Juga: Soal Spanduk SARA, Rudy Hermanto: Jangan Playing Victim, Segera Tempuh Jalur Hukum "Semua kader partai perlu belajar dari pepatah lama Batak: "ndang matutung pamangan mandok api" artinya "mulut tidak terbakar dengan mengatakan api". Maka jika benar para pengurus partai "terusik" karena spanduk, maka segera cari pelakunya, tangkap, dan antar ke Polrestabes Medan, untuk dilakukan proses hukum," katanya.
Sebagai kader PDI Perjuangan yang tidak rasis, tidak menggunakan isu SARA dalam Pemilu, tidak pernah menghianati partai, selalu mendukung calon- calon PDI Perjuangan di Pileg, Pilpres, dan Pilkada, tidak pernah berpolitik dua kaki, Sutrisno menyampaikan pandangan, antara lain bahwa para kader PDI Perjuangan supaya menghentikan aksi saling berbalas pantun, saling lempar komentar di media massa/ pers yang dapat memperkeruh suasana.
Editor
: Robert Banjarnahor