Medan(harianSIB.com)
Keinginan Gubernur Sumut supaya semua perusahaan beroperasi di Sumut menggunakan kendaraan operasional plat BK dan BB, mendapat apresiasi dari Organda Medan.
Ketua DPC Organda Medan, Sri Intan Sembiring, bersama Sekretaris Jaya Sinaga, ketika dihubungi di Medan, Selasa (30/9/2025), mengatakan, Pergub memang sudah jelas mengatur bahwa setiap kendaraan non BK dan BB yang sudah menjadi milik perusahaan domisili Sumut dan daerah operasinya juga di Sumut, supaya segera mengurus pergantian plat kendaraannya menjadi plat kendaraan daerah Sumut, baik angkutan barang maupun angkutan orang.
"Tujuannnya, agar pajak kendaraan (PKB) tersebut menjadi pendapatan daerah ini (PAD)," kata Sri Intan dan Jaya Sinaga.
Baca Juga: Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan UHC Prioritas dari Gubernur Sumut Namun, Pergub tersebut belum sepenuhnya terlaksana, hingga
Gubernur Sumut bersama tim melakukan razia atau penyetopan terhadap truk berplat non BK dan BB di Langkat, sebagaimana viral dan menjadi 'gorengan' di media sosial (medsos).
"Terus terang, aksi Gubernur Sumut yang 'digoreng' dan terus viral di medsos itu memang sempat menimbulkan keresahan di sejumlah kalangan pengusaha angkutan yang tergabung di Organda. Tapi karena kita memberi penjelasan bahwa yang dilakukan Gubernur Sumut itu adalah terkait dengan Pergub dan tak berlaku bagi angkutan (barang dan orang) antar provinsi yang melintas di jalan nasional, akhirnya keresahan itu masih bisa diredam," kata Jaya Sinaga.