Medan(harianSIB.com)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menegaskan akan terus "mengejar" kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang melibatkan sejumlah mantan anggota Komisi XI DPR RI.
Bahkan KPK juga menegaskan akan memanggil dan memeriksa seluruh mantan anggota Komisi XI DPR RI yang diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi yang sempat menghebohkan publik tersebut.
Hal itu ditegaskan Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak saat ditanya wartawan, Selasa (30/9/2025) sore seusai memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintahan Daerah-KPK di gedung DPRD Sumut.
Ketika ditanya wartawan siapa saja mantan anggota Komisi XI DPR RI yang akan dipanggil, apakah termasuk salah satu kepala daerah di Kabupaten/Kota di Sumut, Johanis mengaku semuanya akan dipanggil.
Baca Juga: Dukung Program Nasional, Wabup Humbahas Bersama Petani Lakukan Penanaman Bawang Putih "Saya lupa siapa-siapa namanya dan saya juga tidak tahu kalau ada salah satu kepala daerah di Sumut ada dalam kasus itu. Saya lupa, nggak ingat sudah tua. Kalau ditanya nama-nama, nggak ingat. Tapi semua mantan anggota Komisi XI kita panggil," kata
Johanis Tanak menjawab wartawan.
Diberitakan sebelumnya, publik baru-baru ini diguncang kabar tak sedap dari Senayan terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2020–2023.
Editor
: Robert Banjarnahor