Medan(harianSIB.com)
Tokoh masyarakat Sumatera Utara, RE Nainggolan, hadir di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (2/10/2025). Ia datang untuk memberikan dukungan moral kepada mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.
Topan Ginting hari itu dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan Hutaimbaru–Sipiongot, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Topan memberikan kesaksian untuk dua terdakwa, yakni Akhirun Piliang alias Kirun selaku Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup (DNTG) dan putranya, Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang alias Rayhan, yang menjabat Direktur PT Rona Na Mora (RNM).
Baca Juga: Sutrisno: Kepala Daerah Sibuk Atraksi, Bukan Tingkatkan PAD Begitu persidangan selesai dan
Topan Ginting ke luar dengan pengawalan menuju ruang tahanan sementara
PN Medan,
RE Nainggolan langsung menghampiri. Pertemuan singkat itu diwarnai pelukan hangat dan tepukan di pundak Topan sebagai tanda dukungan serta penguatan moral. Topan pun terlihat menangis memeluk
RE Nainggolan.
Kepada wartawan, RE Nainggolan menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bentuk solidaritas dan dukungan moral kepada Topan. Ia mengaku mengenal Topan sejak lama dan menilai mantan Kadis PUPR itu sebagai sosok pekerja keras yang penuh tanggung jawab.