Medan(harianSIB.com)
Mantan Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Yasir Ahmadi menangis di persidangan saat dihadirkan sebagai saksi atas kasus dugaan suap proyek peningkatan jalan senilai Rp165 miliar di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Dipersidangan di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (1/10/2025), mengaku dirinya hanya ingin membantu masyarakat Tapsel yang sejak lama mengeluhkan kondisi jalan rusak.
Ia menegaskan tidak pernah menerima janji ataupun uang dari terdakwa Akhirun Piliang alias Kirun (Dirut PT Dalihan Na Tolu Grup) maupun anaknya, Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang alias Rayhan (Dirut PT Rona Na Mora).
Baca Juga: Tokoh Masyarakat Sumut RE Nainggolan Beri Dukungan Moral untuk Topan Ginting "Saya cuma mau bantu masyarakat di sana, karena sejak kemerdekaan jalan di Tapsel tidak pernah bagus. Saya pun pernah perbaiki dengan dana pribadi, tanpa minta pemerintah," ujar Yasir dengan suara bergetar sambil menitikkan air mata.
Yasir juga menegaskan perannya sebatas membantu mempertemukan pihak-pihak yang membutuhkan koordinasi, termasuk mempertemukan Kirun dengan eks Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting.