Medan(harianSIB.com)
Anggota DPRD Sumut, Ebenejer Sitorus SE MM menegaskan bahwa penutupan PT Toba Pulp Lestari (TPL) sudah menjadi keputusan "paku mati" bagi masyarakat Tano Batak, sebab perusahaan tersebut hanya membawa penderitaan dan kerusakan bagi warga sekitar, sehingga tidak ada lagi ruang untuk negosiasi atau tawar-menawar.
"Bagi masyarakat hanya satu kata tutup PT TPL dan cabut seluruh izin-izinnya. Rakyat sudah jenuh dan tidak lagi percaya pada janji-janji manis paradigma baru perusahaan itu. Kesabaran rakyat sudah habis melihat kekayaan alam Tapanuli terus dieksploitasi dengan dalih konsesi yang batasnya pun tidak pernah diketahui masyarakat," tegas Ebenejer Sitorus kepada wartawan, Minggu (5/10/2025) di Medan.
Ia mengungkapkan, dari berbagai pengaduan yang masuk ke lembaga legislatif, sudah cukup bukti bahwa masyarakat menderita akibat kesewenang-wenangan perusahaan. PT TPL dinilai tidak hanya menghancurkan kekayaan alam Tano Batak dan daerah sekitarnya, tetapi juga melakukan tindakan represif dan intimidatif terhadap masyarakat adat yang menolak kehadirannya.
Selama beroperasi di wilayah Tapanuli Utara, Toba, Humbang Hasundutan, Samosir, Simalungun, Karo, Dairi, hingga Pakpak Bharat, PT TPL disebut telah menimbulkan banyak kasus yang mencederai hak-hak masyarakat adat serta dianggap merusak lingkungan hidup tanpa pernah mendapat tindakan tegas dari pemerintah.
Baca Juga: 3 Pria di Simalungun Ditangkap Polisi Saat Konsumsi Narkoba "Sudah lama rakyat memendam amarah akibat hak-haknya diabaikan. Pemerintah seolah menutup mata terhadap pelanggaran yang terjadi. Akibatnya, masyarakat mulai melakukan perlawanan demi mempertahankan tanah leluhur dan sumber kehidupannya," ujar Ebenejer dengan nada geram.
Politisi Partai Hanura Sumut itu menambahkan, peristiwa kekerasan yang menimpa masyarakat adat Sihaporas, Kabupaten Simalungun, pada Senin, 22 September 2025 menjadi bukti terbaru bahwa PT TPL belum berubah. Dalam insiden tersebut, beberapa warga mengalami luka-luka akibat tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum perusahaan.