Medan(harianSIB.com)
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara, Heri W Marpaung menyatakan bahwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang masih terjadi di beberapa wilayah Sumut disebabkan oleh kebiasaan petani membuka lahan dengan cara dibakar.
Hal tersebut disampaikan dalam acara temu pers yang digelar di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Senin (6/10/2025). Menurutnya, meski sudah dilarang, pembukaan lahan dengan metode pembakaran masih banyak dilakukan karena dianggap lebih mudah dan dapat menyuburkan tanah.
"Petani masih menganggap bahwa membakar lahan adalah cara cepat dan efektif untuk membuka lahan pertanian. Padahal, dampaknya sangat merusak, apalagi di musim kemarau," kata Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut dalam pernyataannya.
Mengantisipasi hal tersebut, DLHK Sumut telah melakukan berbagai upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya para petani, agar tidak lagi menggunakan metode pembakaran saat membuka lahan.
Baca Juga: Hadiri HUT TNI, Kajati Sumut Apresiasi Peran TNI Mendukung Pengamanan Lembaga Penegakan Hukum "Kami terus mendorong masyarakat untuk meninggalkan praktik pembakaran lahan. Edukasi sudah kami lakukan secara langsung ke desa-desa dan
kelompok tani, terutama menjelang musim kemarau," tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku pembakaran lahan yang melanggar aturan. Pemerintah Provinsi Sumut mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan lingkungan dari bahaya kebakaran.