Medan(harianSIB.com)
Di tengah masifnya pembangunan yang tengah dilakukan, Pemko Medan harus menghadapi kenyataan pengurangan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp. 595 miliar lebih dari pemerintah pusat. Hal serupa juga terjadi di seluruh Kabupaten/kota se-Indonesia.
Ini diketahui saat diadakannya rapat pembahasan Dampak Pengurangan Dana Alokasi Transfer dari Pemerintah Pusat ke Daerah terhadap R-APBD Kota Medan TA 2026 yang dipimpin Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman di Kantor Wali Kota Medan, Senin (6/10/2025).
Baca Juga: Penyidik Kejari Gunungsitoli Terima Penyerahan Uang Rp 65 Juta dari Tersangka Korupsi di Dinkes Nisbar "Saat ini kita dihadapkan dengan pengurangan dana transfer sebesar Rp.595 miliar lebih pada tahun 2026. Otomatis hal ini membuat rancangan APBD Kota Medan TA 2026 ikut berkurang sekitar 20 persen," ujarnya di hadapan para peserta
rapat yang terdiri dari pimpinan perangkat daerah dan camat se-Kota Medan.