Langkat(harianSIB.com)
Menyikapi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait belum lengkapnya data 1.308 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Langkat, Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH mengambil langkah tegas.
Ia menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera melakukan apel kendaraan dinas secara menyeluruh, tertib, dan transparan.
Instruksi itu disampaikan melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Amril, S.Sos., M.AP., Rabu (8/10/2025).
"Pak Bupati sudah memerintahkan seluruh SKPD dan OPD agar mengapelkan seluruh kendaraan dinas. Tidak boleh ada yang tercecer. Semua harus terdata dengan jelas dan rapi," tegas Amril di ruang kerjanya.
Baca Juga: Masyarakat Melayu Geruduk Kantor Bupati Langkat, Desak Pemajuan Budaya Langkah ini merupakan respon atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemkab Langkat Tahun Anggaran 2024, yang mencatat bahwa ribuan kendaraan dinas belum dilengkapi dengan informasi teknis seperti nomor rangka dan nomor mesin.
Namun demikian, Amril memastikan bahwa tidak ada indikasi kendaraan bodong ataupun aset fiktif. "Ini murni kekeliruan administratif. Seluruh kendaraan memiliki dokumen resmi seperti BPKB, STNK, dan faktur. Hanya saja, pencatatan di beberapa OPD kurang lengkap, dan itu sedang kami benahi sesuai rekomendasi BPK," jelasnya.
Editor
: Wilfred Manullang