Medan(harianSIB.com)
Dalam memperingati Hari Jadi ke-80 Kabupaten Tapanuli Utara, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar secara resmi meluncurkan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Kegiatan peresmian ini berlangsung khidmat dan meriah serta menjadi salah satu tonggak penting dalam peningkatan akses dan kualitas pelayanan keimigrasian bagi masyarakat di wilayah Tapanuli Utara sekitarnya.
Peresmian Unit Kerja Keimigrasian itu dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara, serta Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematangsiantar, beserta jajaran Forkopimda dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumatera Utara, Teodorus Simarmata menyampaikan bahwa, pembentukan UKK ini merupakan bentuk komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat, sekaligus mendukung program strategis pemerintah daerah dalam peningkatan pelayanan publik.
Baca Juga: Miliki Sabu 1,40 Gram, Pria Asal Simalungun Ditangkap Polisi di Siantar "Unit Kerja Keimigrasian ini diharapkan mampu memberikan kemudahan akses layanan, khususnya dalam pengurusan dokumen keimigrasian seperti paspor dan layanan lainnya, tanpa harus menempuh jarak jauh ke
Pematangsiantar," ujarnya, Kamis (9/10/2025).
Sementara itu, Bupati Tapanuli Utara, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada jajaran Imigrasi atas kehadiran UKK ini yang dinilai sangat strategis dalam mendukung sektor pariwisata, investasi, dan mobilitas masyarakat.