Medan(harianSIB.com)
Wakil Ketua DPRD Sumut H Salman Alfarisi Lc MA mengusulkan agar program Universal Health Coverage (UHC) atau berobat gratis yang telah berjalan di Sumut segera memiliki dasar hukum yang lebih kuat melalui penetapan Peraturan Daerah (Perda).
Hal ini guna memastikan keberlanjutan, keadilan dan kepastian hukum dalam pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
"Untuk memperkuatnya, program ini perlu dituangkan dalam bentuk Perda yang mengatur seluruh mekanismenya secara rinci," ujar Salman Alfarisi kepada wartawan, Senin(13/10/2025) di Medan.
Politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumut ini menekankan bahwa jaminan kesehatan merupakan hak dasar warga negara yang wajib dipenuhi oleh negara dan pemerintah daerah, sehingga pembentukan Perda UHC ini bukan hanya sekadar regulasi administratif, tetapi wujud nyata komitmen kemanusiaan dan keadilan sosial.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD SU Berikan Bantuan Bibit Jagung ke Petani Karang Anyer Deliserdang Salman menjelaskan,
Perda UHC nantinya memuat berbagai aspek penting, mulai dari regulasi pelayanan fasilitas kesehatan, ketersediaan obat-obatan, hingga sistem kerja sama dengan BPJS Kesehatan, sehingga masyarakat tidak hanya mendapat jaminan pelayanan, tetapi juga perlindungan hukum ketika terjadi kendala di lapangan.
"Kalau sudah berbentuk Perda, maka pelaksanaan UHC akan memiliki kekuatan hukum yang lebih baik. Pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait akan memiliki pedoman yang pasti dalam melaksanakan dan mengawasi program ini," ujar Salman.
Editor
: Robert Banjarnahor