Medan(harianSIB.com)
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Kantor Cabang Tanjungbalai angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai.
Pihak BRI menegaskan telah mengambil langkah tegas dan terukur dengan melaporkan tindak kejahatan perbankan yang dilakukan oleh oknum pekerjanya kepada aparat penegak hukum.
Kasus tersebut bermula dari pemberian kredit oleh oknum pekerja BRI yang diduga bekerja sama dengan pihak eksternal (pihak ketiga) dalam proses pencairan kredit mikro.
Tindakan itu dinilai berpotensi menimbulkan kerugian bagi BRI dan secara tidak langsung dapat merugikan keuangan negara.
Baca Juga: Polwan Sumut Sabet Emas di Piala Dunia Kickboxing Uzbekistan "BRI telah menyelesaikan proses pemeriksaan internal dan saat ini menindak tegas pelaku yang merugikan perusahaan, baik secara materil maupun immateril, dengan melaporkannya kepada aparat penegak hukum di wilayah hukum
Tanjungbalai," ujar
Arief Setyo Wibowo, Pgs Pemimpin Cabang
BRI Tanjungbalai, kepada wartawan di Medan, Senin (13/10/2025).
Arief menegaskan, BRI menerapkan kebijakan zero tolerance terhadap seluruh bentuk tindakan fraud maupun perbuatan melawan hukum yang dapat mencoreng nama baik perusahaan.
Editor
: Wilfred Manullang