Medan(harianSIB.com)
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara H. Ihwan Ritonga, SE, MM, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp400 miliar setiap tahun untuk menalangi iuran BPJS Kesehatan masyarakat kurang mampu, dalam rangka mendukung program Universal Health Coverage (UHC) atau berobat gratis bagi warga miskin.
"Anggaran ini sudah mencakup hampir seluruh kabupaten/kota. Namun memang masih ada beberapa daerah yang belum ikut dalam skema sharing pembiayaan ini," kata Ihwan Ritonga kepada wartawan di Gedung DPRD Sumut, Rabu (15/10/2025).
Politisi Partai Gerindra tersebut berharap ke depan seluruh pemerintah kabupaten/kota di Sumut dapat bersinergi dengan Pemprov Sumut, agar cakupan bantuan semakin luas dan merata.
Ia mencontohkan Kota Medan sebagai daerah yang berhasil menerapkan kebijakan pembiayaan BPJS bagi masyarakat miskin secara optimal. "Di Medan, warga cukup menunjukkan KTP untuk mendapat layanan kesehatan di rumah sakit. Tidak ada lagi istilah tidak bisa berobat karena BPJS-nya mati," jelasnya.
Baca Juga: Rapat Banggar Bahas R-APBD Sumut Rp13 Triliun Molor, Sejumlah Anggota DPRD Walk Out Meski begitu, Ihwan mengingatkan agar bantuan pemerintah diberikan secara selektif agar tidak disalahgunakan. "Kita harus adil. Jangan sampai orang kaya yang mampu membayar sendiri malah ikut dibayarkan oleh negara. Ini bantuan sosial, jadi harus tepat sasaran. Yang mampu harus tetap bayar, supaya ada subsidi silang," tegasnya.
Menurut Ihwan, kemampuan APBD Sumut saat ini belum memungkinkan untuk menanggung seluruh iuran BPJS, termasuk masyarakat mampu. Namun, ia optimistis jika kondisi ekonomi daerah membaik, cakupan bantuan kesehatan dapat diperluas di masa mendatang.(**)