Medan(harianSIB.com)
Kajati Sumut Harli Siregar dan Yosrizal Syamsuri selaku Acting As President Director PT Angkasa Pura Aviasi, telah melakukan penandatanganan naskah perjanjian kerja sama dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara (Datun), Rabu (15/10/2025), di di Aula Cipta Kerta Lantai III Kejati Sumut.
Menurut Plh Kasi Penkum Kejati Sumut M Husairi SH MH dalam keterangan tertulis, Kamis (16/10/2025), kegiatan penandatanganan naskah perjanjian kerja sama itu disaksikan para Pejabat Utama Kejati Sumut dan jajaran PT Angkasa Pura Aviasi Kualanamu.
Dalam acara itu Kajati menyampaikan, penandatangan perjanjian kerja sama dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara tersebut merupakan implementasi amanah pasal 30 ayat (2) Undang-Undang (UU) No 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 tahun 2021 tentang perubahan atas UU No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI (Lembaran Negara RI Tahun 2021 Nomor 298).
Dalam ketentuan tersebut dinyatakan bahwa "Lingkup bidang perdata dan tata usaha negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain kepada negara atau pemerintah, meliputi lembaga/ badan negara, lembaga/instansi pemerintah pusat dan daerah, badan usaha milik negara/daerah di bidang perdata dan tata usaha negara untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan negara menegakkan kewibawaan pemerintah dan negara serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Baca Juga: Tiga Kelompok Demo di Kejati Sumut, Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek dan Oknum Jaksa Yosrizal Syamsuri selaku Acting As President Director
PT Angkasa Pura Aviasi mengapresiasi atas terlaksananya acara tersebut, karena akan sangat membantu dalam permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara
PT Angkasa Pura, sehingga dapat bekerja secara maksimal sesuai aturan untuk kepentingan masyarakat.
Plh Kasi Penkum Muhammad Husairi menambahkan, penandatangan perjanjian Kerja Sama tersebut wujud nyata keseriusan Kejati Sumut memberikan dukungan kepada perusahaan milik pemerintah khususnya urusan atau permasalahan hukum. (*)
Editor
: Wilfred Manullang