Medan(harianSIB.com)
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumatera Utara, Viktor Silaen SE MM, menyampaikan bahwa Pemprov Sumut telah menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Sumut Tahun Anggaran 2026 senilai lebih dari Rp13 triliun kepada DPRD Sumut untuk dibahas.
"Penyerahan dokumen KUA-PPAS tersebut dilakukan oleh Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong dalam rapat internal Banggar yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi, pada Rabu (15/10/2025) di gedung dewan," ujar Viktor Silaen kepada wartawan, Kamis (16/10/2025) melalui sambungan telepon di Medan.
Menurut Viktor, arah kebijakan umum R-APBD 2026 akan difokuskan pada sejumlah indikator utama, di antaranya peningkatan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran daerah dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Selain itu, belanja daerah akan diarahkan pada program-program unggulan di sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, infrastruktur, pariwisata, dan ketenagakerjaan.
Politisi Partai Golkar itu juga menegaskan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pendidikan, kesehatan, dan pelatihan vokasi yang selaras dengan kebutuhan dunia usaha dan industri.
Baca Juga: Ratusan Buruh Geruduk DPRD Sumut, Tuntut Penghapusan PPh 21 dan Kenaikan Upah "Jika diamati secara seksama, dalam penyusunan dokumen KUA dan PPAS ini masih terdapat berbagai keterbatasan. Karena itu, kami berharap adanya saran, masukan, dan pandangan konstruktif dari berbagai pihak agar R-APBD 2026 ini lebih sempurna dibanding APBD sebelumnya," ujarnya.
Anggota dewan Daerah Pemilihan IX (Tapanuli) itu juga mengajak seluruh elemen masyarakat, seperti tokoh agama, pemuda, LSM, wartawan, dan para cendekiawan, untuk turut mengawasi jalannya pembahasan R-APBD 2026.