Hinai(harianSIB.com)
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H. memberikan pembekalan materi kepada para siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Hinai dalam kegiatan E-Learning Humas Polri, dengan topik "Penyelenggaraan Kehumasan di Lingkungan Polri" berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023.
Kegiatan yang berlangsung di aula utama SPN Hinai, Kamis (16/10/2025) diikuti oleh ratusan siswa SPN dengan antusias. Dalam paparannya, Kabid Humas menegaskan bahwa kehumasan merupakan fungsi strategis dalam menjaga citra dan kepercayaan publik terhadap Polri, sekaligus menjadi bagian integral dari pelaksanaan tugas setiap anggota Polri di lapangan.
"Kehumasan bukan hanya tugas bagian Humas, tetapi menjadi tanggung jawab seluruh anggota Polri. Setiap ucapan, sikap, dan tindakan kita adalah bentuk komunikasi kepada masyarakat," ujar Kombes Pol Ferry Walintukan dalam penyampaian materinya.
Dalam kesempatan tersebut, Kabid Humas juga memaparkan struktur organisasi Humas Polri, tugas dan fungsi di setiap level mulai dari Divisi Humas Mabes Polri hingga Humas di tingkat Polres dan Polsek.
Baca Juga: Polda Sumut Klarifikasi Kasus Salah Tangkap Ketua NasDem di Bandara Kualanamu Ia menjelaskan pula makna penting dari Pasal 2, 3, 4, dan 5 Perkapolri Nomor 6 Tahun 2023, yang menekankan bahwa seluruh pegawai negeri pada
Polri mengemban fungsi kehumasan, menjadikan kehumasan sebagai kebiasaan baru dalam budaya kerja, serta mengajak keluarga besar
Polri turut berperan mendukung citra positif institusi.
Selain itu, dalam sesi E-Learning tersebut, Kombes Pol Ferry turut memaparkan data terkini mengenai pentingnya peran Humas di era digital, di mana 50% lebih penduduk Indonesia telah terhubung dengan internet dan aktif di media sosial.