Tanjungmorawa(harianSIB.com)
Tim Personel Polsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang, menangkap pelaku pencurian 13 unit laptop Chrome Book, bersama mesin printer dan infokus yang dicuri dari SMP Nahdlatul Ulama (NU) Deliserdang, di Jalinsum Km 24 Dusun I Desa Pardamean, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.
Hal itu disampaikan Kapolsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang, AKP Jonni H Damanik, Sabtu (18/10/2025), di Tanjungmorawa. Tersangka berinsial Gu alias Aseng (45) warga Kelurahan Paluh Kemiri, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang.
Tersangka ditangkap berdasarkan pengaduan Kepala SMP NU Deliserdang, Abdul Jabbar (56), warga Desa Pundenrejo, Kecamatan Tanjungmorawa. Dalam laporan itu disebutkan, 13 laptop bersama printer dan infokus raib digondol maling dan diketahui Rabu (8/10/2025), pukul 06.30 WIB.
Sejumlah barang elektronik milik sekolah dicuri dari ruang kepala sekolah, setelah merusak kunci pintu ruang kepala sekolah.
Baca Juga: Kapolresta Dukung PWI Deliserdang Tetap Solid dan Profesional Kapolsek menjelaskan, tim unit Reskrim yang dipimpin Kanit Iptu Binnes Saragih, yang melakukan penyelidikan mengetahui identitas dan keberadaan tersangka, serta mengamankannya, Jumat (17/10/2025), pukul 23.30 WIB, saat berada di Dusun I Desa Pardamean, Kecamatan Tanjungmorawa.
Dari tangannya, personel juga mengamankan, 9 unit laptop merek Zyrex bersama 4 chargernya, hasil curian dan baju kaos warna hijau serta celana panjang warna hitam, yang digunakan pencuri saat beraksi.