Patumbak(harianSIB.com)
Polsek Patumbak terus mendalami laporan dugaan penganiayaan terhadap jurnalis Elin Syahputra saat meliput aksi unjuk rasa warga di depan Pabrik PT UG, Jalan Pertahanan, Desa Patumbak Kampung, Senin (6/10/2025) lalu.
Kapolsek Patumbak, Kompol Daulat Simamora, Senin (20/10/2025), menyampaikan pihaknya telah menugaskan Kanit Reskrim Iptu Omri Siallagan SH bersama Panit I Ipda Eko Priya SH, Panit II Aiptu Luhut Fredy Silalahi, dan tim URC Unit Reskrim untuk mengumpulkan alat bukti serta keterangan saksi di lokasi kejadian.
"Kami sudah mengumpulkan barang bukti berupa rekaman video, CCTV, dan keterangan para saksi yang berada di lokasi saat kejadian," ujar Daulat.
Ia menambahkan, penyidik telah memeriksa beberapa saksi dan mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) kepada korban. "Selain saksi dari kalangan wartawan, penyidik juga memanggil saksi lain untuk dimintai keterangan," jelasnya.
Baca Juga: Polda Sumut dan DLH Periksa Dugaan Limbah Pabrik Sarung Tangan di Patumbak Surat panggilan telah dikirim kepada tiga saksi, yakni Joner Sitanggang, Aseng, dan Bayu, untuk hadir di
Polsek Patumbak pada Rabu (22/10/2025) pukul 10.00 WIB guna dimintai keterangan.
Kapolsek menegaskan pihaknya tetap berkomitmen menuntaskan kasus tersebut secara profesional. "Prosesnya masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan. Kami mohon korban bersabar karena kasus ini terus kami dalami," tandas Daulat.(**)