Medan(harianSIB.com)
Kejati Sumut diminta agar melakukan pengusutan dugaan penyimpangan pengelolaan/penggunaan Anggaran Dana Desa di Desa Timbang Jaya Kecamatan Bahorok Langkat Tahun Anggaran 2021-2025
Dugaan adanya penyalahgunaan itu, menurut pengunjuk rasa, karena belum genap satu tahun proyek pembangunan fisik yang didanai dari APBDesa, telah mengalami kerusakan di lapangan.
Permintaan pengusutan itu disampaikan beberapa orang yang menamakan kelompoknya dari Presidium Rakyat Membangun Peradaban (Permada), saat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Sumut Jalan Jend AH Nasution Medan, Selasa (21/10/2025).
Pengunjuk rasa meminta agar dugaan penyimpangan penggunaan dana desa di Desa Timbang Jaya, dijadikan sebagai sampel kasus untuk mengusut dugaan penyimpangan kasus menyeluruh terhadap penggunaan ADD di seluruh Kabupaten Langkat.
Baca Juga: Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu di Desa Celawan Dugaan Kasus Smartboard